PPKM Darurat Diler Mobil Tutup, Diskon PPnBM 100% Masih Jadi Harapan
100kpj – Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau, PPKM darurat diterapkan 3-20 Juli 2021. Hal itu dilakukan demi mengurangi kasus covid-19 yang semakin tinggi di Indonesia, sehingga ruang gerak di luar rumah dijaga ketat.
Salah satu aturan PPKM darurat, yakni diberlakukan 50 persen maksimum karyawan work from office (WFO), atau bekerja dari kantor dengan menerapkan protokol kesehatan untuk sektor esensial, dan sektor kritikal 100 persen WFO.
Baca juga: PPKM Darurat, Bikin Orang Ogah Beli Mobil Baru Semua Diler Tutup
Untuk non-esensial harus menerapkan 100 persen work from home (WFH), atau bekerja dari rumah. Pusat perbelanjaan sekelas mall ditutup total, sedangkan supermarket, pasar tradisional, toko kelontong tutup sampai pukul 20.00 WIB.
Setiap daerah juga memperketat akses masyarakat saat mobilitas, salah satunya memberlakukan jam malam, hingga menutup akses keluar masuk, seperti yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama PPKM darurat berlaku.
Dengan adanya kebijakan tersebut, seluruh jaringan diler mobil ditutup khususnya untuk layanan penjualan. Sehingga para sales tidak lagi melakukan penjualan produk dengan cara tatap muka, melainkan melalui online.