PPKM Darurat, Semua Gerbang Tol dan Jalur Arteri Wilayah Ini Ditutup
Pembatasan aktivitas masyarakat akan dijaga ketat oleh kepolisian bersama TNI dan pemerintah daerah.
Di kawasan Puspem Tangerang mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Kemudian di Kabupaten Lebak berada di sekitar Alun-alun Rangkasbitung, mulai pukul 19.00 WIB hingga 00.00 WIB.
"Juga akan dilakukan pembatasan dan pengendalian mobilitas pada 18 titik, serta pembatasan dan penyekatan mobilitas pada dua titik di wilayah hukum Polda Banten," bilang Irjen Pol Rudy.
Berdasarkan data dari Polda Banten, yang masuk ke dalam wilayah hukumnya, hanya Kota Serang yang masuk ke dalam level 4 PPKM darurat.
Kemudian yang berada di level 3, ada Kabupaten Serang, Kota Cilegon dan Kabupaten Lebak. Selanjutnya di level 2, ada Kabupaten Pandeglang. Sedangkan wilayah Tangsel dan Kota Tangerang, masuk ke wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Baca juga: Selama PPKM Darurat Ada Penyekatan Keluar-Masuk Jakarta, Ini Lokasinya

PPKM Diperpanjang, Pengguna Motor dan Mobil Pribadi Wajib Bawa Ini

Diler Tutup 1 Bulan Selama PPKM, Daihatsu Rocky Terjual Ribuan Unit

PPKM Diperpanjang 16 Agustus, Pengguna Kendaraan Wajib Tahu Ini

5 Tips Mudah Merawat Mobil di Rumah Selama PPKM

Besok Terakhir PPKM Level 4 di DKI, Pengguna Kendaraan Belum Bebas!

Lagi PPKM, Jangan Takut Ditilang Karena SIM Mati

Cara Mudah Bikin STRP di Jakarta, Lengkap dengan Syarat dan Panduannya

Ojol Bisa Lewat Penyekatan Tanpa STRP, tapi Ada Syaratnya

PPKM Darurat Bikin Pelaku Angkutan Umum Menjerit, Begini Sikap Organda

Aduh, Ada Penyekatan di 12 Pintu Gerbang Tol Jelang Idul Adha

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
