Nasib Konsumen yang Terlanjur Pesan Daihatsu Rocky saat PPnBM 50%
100kpj – Pemerintah melalui Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan, relaksasi penjualan atas barang mewah atau PPnBM untuk pembelian mobil baru bakal diperpanjang. Keputusan tersebut dibuat untuk mengembalikan daya beli konsumen yang belakangan melemah.
Sebelumnya, diskon PPnBM 100 persen untuk mobil baru bermesin 1.500cc ke bawah berakhir pada Mei lalu, kemudian diganti 50 persen sejak Juni. Namun, secara mengejutkan, pemerintah justru mengulur masa diskon.
Baca juga: Diskon PPnBM 100 Persen Diperpanjang, Beli Xpander Jadi Makin Susah?
Dari sejumlah produk, Daihatsu Rocky menjadi salah satu mobil yang memenuhi kualifikasi tersebut. Lantas, bagaimana nasib konsumen yang membeli kendaraan itu saat PPnBM 50 persen masih berlaku? Akankah mereka mendapat pengembalian uang atau justru hangus begitu saja?
Direktur Pemasaran PT Astra Daihatsu Motor atau ADM, Amelia Tjandra memastikan, konsumen yang kadung memesan Daihatsu Rocky saat PPnBM 50 persen, maka saat perpanjangan PPnBM 100 persen diketuk palu, mereka bakal mendapat pengembalian uang, atau pengurangan biaya.
“Gimana nasib yang udah memesan mobil saat PPnBM 50 persen? Intinya, peraturan perpanjangan PPnBM 100 persen belum disahkan pemerintah, aturan yang kita pakai masih yang lama,” ujar Amelia melalui sambungan virtual, dikutip Jumat 18 Juni 2021.
“Tapi, saat aturan tersebut benar-benar sudah ketuk palu, kami bakal mengembalikan uang konsumen yang dibayarkan ke kami, kami bakal patuh sama aturan pemerintah. begitu aturan keluar, kami refund uang konsumen,” lanjutnya.
Sedangkan menurut Marketing and Customer Relations Division Head PT Astra International-Daihatsu Sales Operation, Hendrayadi Lastiyoso, konsumen yang hendak membeli Daihatsu Rocky harus inden sekurangnya satu sampai dua bulan.
“Jadi pembeli memang dituntut sabar,” kata dia.