Nasib Konsumen yang Sudah Beli Mobil Sebelum PPnBM 100% Diperpanjang
100kpj – Diskon PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) 100 persen diperpanjang sampai Agustus. Sesuai usulan Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Keuangan.
Sebelumnya isentif PPnBM yang diberikan pemerintah pada Maret-Mei 100 persen, kemudian tahap kedua Juni-Agustus hanya 50 persen, dan tahap akhir September-November semakin kecil, yakni 25 persen.
Baca juga: PPnBM 100% Mobil Baru, Honda, Toyota dan Suzuki Cuma Bilang Begini
“Kementerian keuangan sudah senada dengan kami, bahwa PPnBM DTP (pajak ditanggung pemerintah) dapat diperpanjang,” ujar Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip, Senin 14 Juni 2021.
Toyota, dan Honda menjadi salah satu brand yang diuntungkan dari relaksasi pajak tersebut, karena cukup banyak produknya. Tercatat ada Toyota Avanza, Rush, Vios, Sienta, Raize. Kemudian Honda Brio RS, Mobilio, BR-V, dan HR-V.
Lantas, bagaimana nasib konsumen yang sudah melakukan pemesanan di awal Juni?
Marketing Direktur PT Toyota Astra Motor, Anton Jimmi Suwandy mengatakan, sebagai produsen akan berkoordinasi dengan diler terkait perpanjangan PPnBM menjadi 100 persen. Serta melakukan evaluasi dari peraturan yang berlaku.
Sehingga masih ada solusi untuk konsumen yang sudah melakukan pemesanan di awal bulan ini saat PPnBM masih 50 persen.
“Soal konsumen pasti kami perhatikan dengan sebaik mungkin. Nanti kami cek detail di PMK (Peraturan Menteri Keuangan), pastinya hak konsumen akan kami perhatikan,” ujarnya saat dikonfirmasi 100kpj, Senin 14 Juni 2021.
Menurut salah satu tenaga penjual diler Toyota Auto2000 yang enggan disebutkan namanya, hingga saat ini banderol mobil yang dijual ke konsumen masih menerapkan kebijakan di awal. Sehingga belum ada penurunan harga kembali.
“Kami masih menunggu informasi dari kantor pusat. Saya belum paham apakah customer yang sudah proses pengajuan faktur di bulan ini mendapatkan keringanan sesuai aturan baru, atau tidak,” kata sales tersebut.
Sementara PT Honda Prospect Motor (HPM) sebagai produsen mobil Honda menerapkan harga yang tidak mengikat di setiap jaringan diler resminya. Sehingga, masih bisa berubah menyesuaikan kebijakan yang berlaku saat ini.
Business Innovation and Marketing PT HPM, Yusak Billy mengaku, masih menunggu arahan pemerintah untuk melakukan perubahan harga. Meskipun dalam SPK (Surat Pemesanan Kendaraan) sudah dijelaskan bahwa harga bisa berubah.
“Kami masih menunggu sampai seluruh instrumn legal sebagai dasar hukum itu dirilis dulu. Baru bisa memberikan komentar. Seperti yang tertulis di SPK kami, harga tidak mengikat sampai ada aturan detailnya keluar,” ujar Billy kepada 100kpj.

Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Motor dan Mobil yang Masuk Kategori Mewah

Tahun Depan BYD Jualan Mobil Hybrid di Indonesia

Beda Kelas Harga Hyundai Tucson Baru Lebih Mahal dari Yaris Cross dan Honda HR-V, Pilih Mana?

New Hyundai Tucson Hybrid Meluncur di RI, Begini Spesifikasi dan Harganya

10 Brand Mobil Paling Diburu Orang RI di Bulan Lalu, BYD Bikin Pusing Pemain Lama

Pemerintah Bebaskan PPnBM Mobil Listrik Impor, Ini Rinciannya

Jetour Resmi Umumkan Harga 2 Mobilnya di Indonesia, Dashing dan X70 Plus

Ini yang Bikin Gaikindo Pede Penjualan Mobil Bisa Tembus 1 Juta Unit Lagi

All New Hyundai Santa Fe Meluncur di Indonesia, Harganya Mulai Rp600 Jutaan

Hyundai Santa Fe Baru Meluncur Bulan Depan di Indonesia, Siap Bikin CR-V e:HEV Minder

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
