PPnBM 50% Berlaku Juni, Harga Toyota Rush dan Avanza Naik Segini
100kpj – Demi mendongkrak penjualan mobil di tengah pandemi, pemerintah telah meringankan PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) menjadi nol persen untuk 29 model. Relalskasi itu pertama kali berlaku di awal Maret 2021.
Sebelumnya hanya 21 mobil baru bermesin bensin dengan kapasitas maksimal 1.500cc berpenggerak dua roda. Didominasi produsen brand Jepang, dengan beberapa model diantaranya Low SUV, Low MPV, hatchback, dan sedan.
Seperti yang tertuang dalam Keputusan Menperin Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM Atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah Tahun Anggaran 2021.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmitaa dalam beleid yang ditandatanganinya 26 Februari 2021 menyebut, kategori kendaraan baru yang mendapatkan isentif PPnBM nol persen jika nilai kandungan lokalnya 70 persen.
Terdapat 115 komponen yang dapat mewakili kandungan buatan dalam negeri tersebut, yakni sektor mesin, transmisi, sistem kopling, bodi dan sasis, sistem kemudi, sistem pengereman, dan komponen lain yang bersifat serupa satu sama lain.
Diiketahui besaran isentif PPnBM yang diberikan tersebut sistemnya bertahap. Yang pertama Maret-Mei sebanyak 100 persen, tahap kedua Juni-Agustus 50 persen, dan periode terakhir September sampai November hanya 25 persen.