Penyekatan Mudik Berakhir Hari Ini, Catat Jalan Tol Yang Dibuka Umum
100kpj – Pemerintah telah melarang kegiatan mudik selama Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Larangan yang berlaku sejak 6 hingga 17 Mei 2021 itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19 akibat bepergian ke luar daerah.
Bagi mereka yang nekat ke luar daerah dari ketentuan yang sudah ada, akan diputar balik petugas yang berjaga di titik penyekatan. Terkecuali, pengendara motor atau mobil yang melintas pos penjagaan itu memiliki alasan khusus.
Diantaranya mengantongi surat izin tugas dari perusahaan tempatnya bekerja, hingga bukti bebas covid-19. Sementara bagi masyarakat yang memiliki kepentingan lainnya diperbolehkan jika ada izin dari pejabat daerah setempat.
Namun meski pemerintah sudah menerbitkan larangan tersebut, hingga menyebar ribuan petugas agar berjaga di titik penyekatan antar daerah, atau provinsi, masih ada saja yang nekat mudik hingga viral di berbagai media sosial.
Setelah lebaran berjalan dua hari, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencabut penyekatan mudik di beberapa ruas jalan Tol. Namun tidak semuanya dilonggarkan, dan tetap ada syarat tertentu sampai aturan larangan mudik selesai.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pemberlakuan penyekatan mudik mulai Jumat malam, 14 Mei 2021 sudah berakhir. Hanya berlaku di beberapa titik, artinya belum merata..
"Operasi penyekatan mudik berakhir malam ini (Jumat) yang ada di beberapa titik di tol maupun yang arah ke luar Jakarta," ujarnya mengutip Viva.co.id, Sabtu 15 Mei 2021.
Lebih lanjut dia menjelaskan, berakhirnya penyekatan dimulai dari dibukanya Tol Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ) arah Cikampek. Pemudik dibolehkan kembali ke Jakarta dengan syarat membawa surat bebas covid-19, minimal swab antigen.
"Flyover yang dari KM 10, tol layang MBZ itu mulai dibuka malam ini yang arah ke Cikampek. Warga Jakarta yang mudik yang akan masuk ke Jakarta diwajibkan membawa surat antigen bebas COVID-19 dari daerah di mana mereka mudik, diperlihatkan surat bebas COVID di titik pemeriksaan," katanya.
Pemeriksaan pemudik yang kembali ke Jakarta akan dilakukan di KM 34 Tol Jakarta-Cikampek. Sementara, untuk dari arah Barat, pemeriksaan dilakukan di Pos Cikupa, Tangerang.
Kemudian ruas jalan alteri, pemeriksaan tetap berlangsung di Jatiuwung dan Kedungwaringin."Teknisnya semua kita lakukan pemeriksaan, bahwa semua pengendara wajib memperlihatkan surat bebas COVID-19," tukasnya.

Selain Hemat Biaya, Ternyata Ini Alasan Tol Layang MBZ Dibuat Bergelombang

Mobil yang Kena Tilang Ganjil Genap saat Mudik Bertambah, Siap-siap Bayar

6 Hal Penting yang Wajib Didapatkan Motor Setelah Digunakan Mudik

Ribuan Mobil Listrik Mudik, PLN 'Nyaur' Pengisian Daya di SPKLU Melonjak

7 Hal Penting yang Perlu Dilakukan Pemilik Mobil Setelah Mudik Lebaran

Ribuan Surat Tilang Dikirim ke Rumah Pemilik Mobil yang Melanggar Ganjil Genap Mudik

Korlantas Polri Beberkan Jumlah Kecelakaan Mudik Lebaran

Exxonmobil Berangkatkan Ratusan Mekanik Mudik Gratis 2024 Pakai Bus Premium

Waktu Maksimal Mengendarai Motor saat Mudik Lebaran, Jangan Sok Kuat

Mudik Pakai Mobil Pribadi ada 8 Tips Penting yang Perlu Diketahui saat Contraflow

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
