Nasib Pengemudi Mobil VW Tabrak Polisi, di Bawah Umur Belum Punya SIM
Yang mengejutkan, pengendara VW kodok tersebut ternyata masih di bawah umur. Pelajar SMA dengan inisial AADY itu berusia 16 tahun, atau lebih tepatnya kelahiran 2004. Alamat tempat tinggal di wilayah Gergunung, Klaten Utara.
Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah, Komisaris Besar Polisi M Rudy Syafiruddin, mengatakan, pengemudi VW dengan inisial AADY sudah ditangkap petugas. Karena masih di bawah umur, orang tuanya sudah dipanggil.
Kombes Pol Rudy menjelaskan, pengendara itu bukan hendak mudik meski plat nomornya Jakarta. Namun, besar kemungkinan panik saat diberhentikan petugas, karena identitas kendaraan, dan diduga tidak memiliki SIM (Surat Izin Mengemudi).
Kabar terakhir, polisi melakukan pemeriksaan urine kepada AADY, dan mobil tersebut ditahan di Polres Klaten. Menurut beberapa sumber, warga setempat menyebut bahwa dia adalah anak orang tajir alias keluarga pengusaha terkenal di daerahnya.