Larangan Mudik Enggak Bikin Pedagang Mobil Bekas Teriak, Kok Bisa?
100kpj – Demi menekan penyebaran covid-19 yang tak kunjung usai, pemerintah kembali mengeluarkan aturan larangan mudik di tahun ini. Diketahui, mudik sudah menjadi tradisi turun menurun bagi masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri.
Larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2021. Sebelum, atau sesudah penerapan tersebut, masyarakat tetap diimbau untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan ke luar daerah, terkecuali benar-benar dalam keadaan yang mendesak.
Baca juga: Polisi Sukses Gagalkan 6 Ribu Kendaraan Yang Nekat Mudik
Demi mencegah pemudik nakal yang kerap menggunakan mobil pribadi untuk pulang ke kampung halaman, pihak kepolisian dan petugas terkait berjaga di titik-titik penyekatan.
Jika ketahuan petugas, akan diminat putar balik, bahkan siap dganjar hukuman bagi mereka yang memalsukan surat jalan. Melihat adanya aturan ketat tersebut, gimana dengan nasib pedagang mobil bekas jelang lebaran?
Chief Operating Officer Mobil88, Sutadi mengatakan, larangan mudik tidak terlalu mempengaruhi bisnis otomotif, terutama kendaraan bekas. Sebab daya tarik masyarakat masih tetap stabil, dan belum ada yang melakukan pembatalan.