Wamenag Bilang Masyarakat yang Tidak Mudik Sama Saja dengan Berjihad
100kpj – Ketika virus corona dinyatakan menyerang Indonesia pada Maret 2020, pemerintah melarang aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat pada tahun 2020 kemarin, tampaknya untuk mengantisipasi penyebaran virus yang berasal dari China mudik 2021 pun dilarang.
Pemerintah melalui melalui Satgas COVID-19 memperpanjang larangan mudik Lebaran atau Idul Fitri 1442 Hijriah sejak Kamis 22 April 2021. Ini tertuang dalam Addendum Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021. Sehingga larangan mudik 2021 yang semula berlaku 6 sampai 17 Mei 2021, kini diperluas jangka waktunya.
Namun ada diantara masyarakat yang nampaknya nekat untuk melakukan mudik, untuk mengantisipasi hal-hal yang seperti itu polisi akan melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang nekat tersebut.
Selain itu Zainut Tauhid Saadi yang menjabat sebagai Wakil Menteri Agama Republik Indonesia, mengajak kepada masyarakat untuk tidak melakukan mudik ditengah pandemi yang masih menggila.
Bahkan dirinya mengatakan bahwa orang yang tidak mudik untuk merayakan lebaran atau Idul Fitri di kampung halaman di tengah pandemi COVID-19, sama saja dengan orang yang sedang berjihad.
"Menjaga keselamatan jiwa itu lebih utama, harus didahulukan menjadi hal yang sangat diutamakan. Orang tidak mudik sama saja dengan orang berjihad. Jihad tentunya untuk kemanusiaan. Hifdzun nafs itu menjadi kewajiban. Menyelamatkan diri sendiri dan orang lain itu jihad," kata Zainut Tauhid Saadi dikutip dari Viva.