Pelaku Industri Kendaraan Listrik Bentuk PERIKLINDO, Moeldoko Ketua
100kpj – Indonesia terus berupaya untuk memasuki era baru dalam dunia otomotif, yakni kendaraan listrik. Pemerintah pun mengeluarkan Peraturan Presiden nomor 55 tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB).
Di mana, para pelaku industri otomotif baik roda dua dan empat, kendaraan komersial dan industri pendukung pun mulai bergerak ke arah elektrifikasi. Guna menampung hal tersebut dibuatlah Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO).
Baca Juga: Era Baru bagi Pengusaha dengan Mobil Listrik DFSK Gelora E
PERIKLINDO pun diperkenalkan lanngsung di acara IIMS Hybrid yang berlangsung di Jiexpo Kemayoran, Minggu 25 April 2021. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko, ditetapkan sebagai ketua umum.
"Sebagai pemilik produk (bus listrik) MAB, saya bersepakat dengan teman-teman yang sekarang aktif di industri mobil listrik, berkumpul dan beberapa kali bertemu untuk memikirkan masa depan dari perkumpulan industri kendaraan mobil listrik," kata Moeldoko.
"PERIKLINDO memiliki semangat untuk berperan aktif dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, baik dari kendaraan, informasi yang diperlukan seluruh pihak, hingga edukasi kepada masyarakat, dan diharapkan bisa memberikan sumbangsih nyata dan mengakselerasi perkembangan kendaraan listrik yang juga didukung oleh Pemerintah," tambahnya.