Sebelum SIM Diperpanjang Lewat Ponsel, Ini Jadwal Mobil SIM Keliling
100kpj – SIM (Surat Izin Mengemudi) menjadi syarat mutlak yang harus dimiliki pengguna kendaraan bermotor, namun untuk memiliki lisensi tersebut tidak mudah. Pemohon ,atau pemilik kendaraan harus mengikuti serangkaian test.
Pengujian yang dilakukan meliputi test kesehatan, teori terkait pemahaman rambu-rambu dan menyikapi kondisi lalu lintas, hingga praktik langsung cara berkendara, dengan rintangan yang sudah disediakan.
Karena mendapatkannya tidak mudah, maka lebih baiknya segera diperpanjang, atau jangan menunggu masa aktifnya selesai. Nah untuk memperpanjang umur lisensi berkendara itu bisa dilakukan melalui mobil SIM keliling.
Pelayanan yang disajikan hanya perpanjangan SIM A, dan C atau pemiliki motor, dan mobil pribadi. Dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis, dengan syarat membawa foto kopi KTP atau SIM lama, serta bukti kesehatan.
Sementara biaya yang harus dikeluarkan saat perpanjangan, tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, Rp80 ribu untuk perpanjangan SIM A dan Rp75 ribu untuk perpanjangan SIM C.
Untuk mengetahui jadwal mobil SIM keliling tersebut, bisa dilihat dari laman Korps Lalu Lintas Polri. Kali ini, Rabu 7 April 2021, lokasi mobil yang dapat memperpanjang umur lisensi berkendara Anda tersebar di Jakarta, Bekasi, dan Bandung.