Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Tilang Elektronik Canggih, Supir Truk Ditilang Karena Gak Pakai Helm

Kamera Tilang
Sumber :

100kpjTilang elektronik adalah cara dari pihak kepolisian untuk meningkatkan profesionalisme, karena melalui tilang elektronik merupakan solusi agar tidak terjadi penyalahgunaan wewenang polisi lalu lintas, sehingga semua jenis pelanggaran bisa diketahui dan dilakukan penindakan.

Pelanggaran yang dilakukan oleh pengemudi kendaraan, akan ketahuan oleh kamera cctv yang disebar di pinggir jalan raya. Sehingga ketika pengendara melakukan pelanggaran kamera akan memfoto, dan foto tersebut merupakan bukti untuk menindak pengendara kendaraan yang melanggar.

Nah, sistem tilang elektronik alias electronic traffic law enforcement alias ETLE ternyata tak hanya berlaku di Indonesia, namun di India tolang elektronik juga dilakukan oleh pihak kepolisian India.

Cara kerjanya sama dengan yang ada di Indonesia, jadi polisi lalu lintas tidak melulu melakukan tilang di jalan raya. Namun namanya teknologi, walaupun diklaim canggih namun tetap saja ada kesalahan, dan tidak bisa berjalan secara sempurna.

tilang elektronik

Seperti dilansir dari Cartoq, betapa terkejutnya sopir truk bernama Pramor Kumar Swain yang niatnya akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi alias SIM, tapi Pramor harus membayar denda.

Pasalnya ketika petugas melihat data Pramor, ternyata petugas menemukan data jika Pramor masih memiliki denda tilang yang belum dibayar. Pramor yang terkejut, meminta petugas meminta salinannnya untuk dicetak ulang, karena Pramor merasa tidak pernah menerima surat tilang.

Pramor dibuat lebih terkejut lagi ketika melihat bukti pelanggarannya, dalam bukti pelanggaran tersebut Pramor didenda karena dirinya tidak menggunakan helm saat mengemudikan truk.

Petugas tidak bisa berbuat banyak ketika Pramor protes, karena SIM yang harus diperpanjang masa berlakuknya penting untuk menunjang pekerjaannya. Sehingga Pramor membayar denda tersebut sebesar 1.000 Rupee atau setara Rp200 ribu.

tilang elektronik di India

Ternyata di India tilang elektronik juga pernah terjadi kesalahan lainnya, sebelumnya seorang pemilik motor harus membayar denda, karena dianggap melaju melebihi batas kecepatan, yang membuat pemilik motor bingung saat terekam kamera, kendaraan roda dua tersebut dalam posisi sedang diangkut menggunakan truk, dan bukan  sedang dikendarai.

Semoga tilang elektronik di Indonesia tidak sekonyol itu.

Baca juga: Ini Akibat Jika Tutupi Pelat Nomor Agar Bebas dari Tilang Elektronik

Berita Terkait
hitlog-analytic