Begini Cara Polisi Mencegah Pemudik ‘Nakal’ Pakai Kendaraan Pribadi
100kpj – Mudik menjadi tradisi turun menurun bagi masyarakat Indonesia jelang Lebaran Idul Fitri. Berbagai jenis alat transportasi yang bersifat umum, atau kendaraan pribadi dimanfaatkan sebagian orang demi pulang ke kampung halaman.
Namun mengingat pandemi covid-19 tak kunjung usai, pemerintah menerbitkan aturan larangan mudik di tahun ini. Sesuai hasil koordinasi satgas penanganan covid-19, kementrian/lembaga terkait, TNI/Polri, dan pemerintah daerah.
Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Tapi Jalan Tol Masih Tetap Beroperasi
Larangan mudik akan berlaku muali 6-17 Mei 2021. Sebelum, atau sesudah penerapan tersebut, masyarakat juga diimbau tidak melakukan kegiatan-kegiatan ke luar daerah, tekecuali benar-benar dalam keadaan mendesak.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayan, Muhadjir Effendy, memutuskan larangan mudik berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
Demi mendukung kebijakan tersebut, pihak kepolisian akan melakukan penyekatan wilayah pada akses jalan keluar dan masuk. Mengingat tidak menutup kemungkinan ada sejumlah pemudik ‘nakal’ yang menggunakan kendaraan pribadi.
Umumnya mereka melakukan perjalanan dengan waktu tak terduga, karena memanfaatkan kelonggaran petugas yang berjaga. Oleh sebab itu, Operasi Ketupat atau penyekatan wilayah akan dilakukan pihak kepolisian di musim mudik lebaran.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rusdi Hartono mengatakan, untuk pengamanan mudik lebaran Polri akan menggelar operasi ketupat yang disesuaikan kebijakan pemerintah.
“Pelaksanaaan operasi akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah, sekarang masih taraf perencanaan,” ujarnya mengutip Antaranews, Sabtu 27 Maret 2021.
Terkait rencana penyekatan wilayah untuk menjegat pemudik 'nakal' yang menggunakan transportasi umum, atau kendaraan pribadi di berbagai titik keluar, atau masuk, Kabag Ops Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Rudi Antrasisawan menyebut, caranya akan sama dengan tahun lalu.
“Pola pengamanan yang dilakukan Polri sesuai dengan kebijakan pemerintah, dan bersinergi dengan pemangku kepentingan terkait. Pastinya (penyekatan) saalah satu pola yang akan dilakukan,” tutur Rudi.
Sebelumnya Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menyebut bahwa dalam pengaturan, dan pengawasan di lapangan saat memasuki musim mudik lebaran pihaknya akan berkoordinas intens dengan Polri.
Menurutnya, pengawasan ketat itu diterapkan melalui operator transportasi umum, atau calon penumpang. Kemenhub telah merilis Surat Edaran tentang protokol kesehatan dari keberangkatan, perjalanan, dan kedatangan.

Polisi Tandai Mobil dan Motor Yang Balik ke Ibu Kota Setelah Mudik

Larangan Mudik Selesai Pengguna Mobil Harus Punya Ini Jika Keluar Kota

Ratusan Ribu Mobil Masuk Jakarta Usai Libur Lebaran, Pemudik Bukan?

Emak-emak Yang Hina Polisi Siap Keluarkan Uang Segini Untuk Mobilnya

Ngaku Keluarga Besar Polisi, Emak-emak Yang Ngatain Petugas Ditangkap?

Gak Nyangka, Alasan Wanita Cantik Yang Ngamuk Kepada Polisi di Anyer

Penyekatan Mudik Berakhir Hari Ini, Catat Jalan Tol Yang Dibuka Umum

Presiden Jokowi Pulang Kampung Naik Mercy? Begini Respon Istana Negara

Mengejutkan, Status Mobil VW Kodok Yang Tabrak Polisi Hingga Terpental

Nasib Pengemudi Mobil VW Tabrak Polisi, di Bawah Umur Belum Punya SIM

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
