Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Tapi Jalan Tol Masih Tetap Beroperasi
100kpj – Libur panjang jelang lebaran kerap dimanfaatkan masyarakat perkotaan untuk pulang ke kampung halaman, alias mudik. Hal itu sudah menjadi tradisi turun menurun, terutama bagi mereka yang merantau ke Ibu Kota.
Berbagai alat transportasi dimanfaatkan demi menuju tempat kelahiran. Seperti kereta api, bus, kapal laut, pesawat, hingga kendaraan pribadi layiknya motor, dan mobil. Namun di tahun ini pemerintah mengeluarkan larangan mudik.
Baca juga: Menhub: Tidak Ada Larangan Mudik Lebaran Tahun Ini, Tapi..
Keputusan itu sesuai hasil koordinasi satgas penanganan covid-19, kementrian/lembaga terkait, TNI/Polri, dan pemerintah daerah. Kementerian Perhubungan akan menjaga ketat pergerakan moda transportasi di masa mudik lebaran 2021.
“Dalam pengaturan, dan pengawasan di lapangan, kami berkoordinas intens dengan Polri,” ujar Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam keterangan resminya mengutip Viva.co.id, Jumat 26 Maret 2021.
Menurutnya, pengawasan ketat itu diterapkan melalui operator transportasi umum, atau calon penumpang. Kemenhub telah merilis Surat Edaran tentang protokol kesehatan dari keberangkatan, perjalanan, dan kedatangan.
“Aturan ini berlaku untuk transportasi pribadi, maupun umum di darat, laut, udara, dan perkeretaapian,” tuturnya.
Diketahui, larangan mudik akan berlaku pada 6-17 Mei 2021. Namun sebelum, atau sesudah penerapan tersebut, masyarakat diimbau tidak melakukan kegiatan-kegiatan ke luar daerah, tekecuali benar-benar dalam keadaan mendesak.
Pada Rapat Persiapan Hari Raya Idul Fitri 2021 hari ini, pemerintah, melalui pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy, memutuskan untuk meniadakan kegiatan mudik Lebaran 2021. Larangan berlaku baik untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.
Meski begitu, Kemenhub tetap memastikan kelancaran akses, atau operasional untuk angkutaan barang, dan logistik dalam menjaga kebutuhan dasar masyarakat, atau mendukung pemulihaan ekonomi. Artinya jalan Tol tetap beroperasi.
Begitu juga dengan akses jalan perkampungan yang belum ada penjelasan akan ditutup selama masa mudik, atau hanya dijaga petugas. Oleh sebab itu, aturan larangan mudik tahun ini masih menimbulkan kontra produktif di tengah masyarakat.
Sehingga tidak menutup kemungkinan, para pengguna kendaraan pribadi tetap nekat pulang ke kampung halaman dengan mamanfaatkan momen kelonggaran petugas yang berjaga di jam-jam tertentu.

Mobil Listrik Neta V Ludes Terbakar di Jalan Tol Usai Tabrak Ban

Selain Hemat Biaya, Ternyata Ini Alasan Tol Layang MBZ Dibuat Bergelombang

Gak Nyangka Cuma Buat Ini Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI

Kemenhub Catat Sebanyak Ini Pemudik yang Pakai Motor Keluar Jabodetabek

Ini Batas Maksimal Barang yang Bisa Dibawa Motor saat Mudik, Dendanya Rp3 Juta

Catat, Ini Jadwal One Way hingga Ganjil Genap saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2024

Transportasi Umum di Kota Ini Wajib Pakai Bus Listrik dan Taksi Listrik

Sering Terjadi Kecelakaan, Polisi Bakal Larang Pemudik Naik Motor?

Tarif Tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang MBZ Naik per 9 Maret, Intip Rinciannya

Catat, Ini Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis 2024 untuk Pemotor

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
