Mantap, Kamera ETLE Tidak Takut Mobil yang Pakai Pelat Nomor Sakti
100kpj – Sistem tilang elektronik nasional secara resmi diluncurkan oleh Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, di Gedung NTMC Korlantas Polri, Selasa, 23 Maret 2021.
Program tilang elektronik berbasis kamera yang juga disebut electronic traffic law enforcement (ETLE) ini, merupakan program 100 hari kerja Kapolri.
Dengan diberlakukannya sistem tilang elektronik diharapkan menghindari potensi penyalahgunaan wewenang aparat lalu lintas, sehingga semua jenis pelanggaran bisa diketahui dan dilakukan penindakan.
Sistem ETLE ini diberlakukan secara nasional, di 12 wilayah Polda. Sebanyak 244 unit kamera dipasang untuk memantau jalanan 24 jam sehari, semua pelanggaran bisa dikenali berkat adanya perangkat lunak berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence, serta internet of things dan big data.
“Program ETLE ini adalah bagian Polri untuk melakukan penegakan hukum dengan memanfaatkan teknologi informasi,” ujar Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dikutip dari laman Korlantas Polri, Selasa 23 Maret 2021.
Sementara itu, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono mengungkapkan bahwa teknologi ETLE dirancang untuk tidak membedakan kendaraan yang direkam saat melakukan pelanggaran.