Tilang Elektronik Nasional Diluncurkan, Pelanggaran Ini yang Dibidik
100kpj – Hari ini, Selasa 23 Maret 2021, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan program tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE), di Gedung NTMC Korlantas Polri, Selasa, 23 Maret 2021.
Program tilang elektronik ini menjadi salah satu program prioritas 100 hari kerja, sejak Listyo Sigit Prabowo dilantik sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Kalau tidak salah, hari ini adalah 60 hari saya menjabat sebagai Kapolri. Kami tindaklanjuti membuat 100 hari kerja, dan ETLE ini salah satu program yang harus saya selesaikan,” kata Sigit dikutip dari Viva.
Untuk itu, Sigit mengapresiasi kerja yang luar biasa dari Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono bersama jajaran Direktorat Lalu Lintas atas semangatnya meluncurkan program tilang elektronik ini. Awalnya, sistem tilang elektronik hanya parsial tapi sekarang diperluas menjadi nasional.
“Hari ini kita launching bersama-sama 12 provinsi, ada 224 titik dan ke depan secara bertahap akan terus kita kembangkan sampai 34 provinsi di setiap ibu kota, kabupaten/kota madya,” ujarnya.
Menurut dia, program tilang elektronik ini juga menjadi perhatian Presiden Republik Indonesia Jokowi.