Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

PPnBM Mobil di atas 1.500cc, Honda Minta Kandungan Lokal Diturunkan

New Honda CRV
Sumber :

100kpj – Kebijakan yang dibuat pemerintah melalui PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) nol persen untuk mobil baru mendapatkan respon positif. Dengan harga jual yang lebih terjangkau, penjualan mobil kembali bergairah.

Namun isentif itu hanya diberikan untuk 21 mobil baru yang memiliki kapasitas mesin sampai dengan 1.500cc, berpenggerak dua roda. Kemudian wajib diproduksi di dalam negeri, dan mengadopsi komponen lokal 70 persen.

Baca juga: Honda Panas CR-V Gak Bakal Dapat Diskon PPnBM Seperti Toyota Fortuner

Demi menumbuhkan penjualan di segmen lain, Presiden Jokowi mengarahkan agar keringanan pajak itu juga dinikmati jenis mobil lainnya. Terutama yang memiliki mesin di atas 1.500cc, namun tetap berstatus buatan dalam negeri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, syarat mobil dengan kapasitas mesin yang lebih besar itu tetap memiliki kandungan lokal 70 persen. “Jadi kita sedang melakukan penyempurnaan ini, mungkin bisa sampai 2.500cc,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, PT Honda Prospect Motor (HPM) sebagai salah satu produsen mobil berharap agar perluasan yang direncanakan pemerintah untuk kebijakan PPnBM perlu mempertimbangkan syarat dari kandungan lokalnya. 

Berita Terkait
hitlog-analytic