Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Honda Panas, CR-V Gak Bakal Dapat Diskon PPnBM Seperti Toyota Fortuner

Honda CR-V baru di Indonesia
Sumber :

100kpj – Pemerintah telah menurunkan harga 21 mobil baru sejak awal Maret 2021 melalui kebijakan PPnBm (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) menjadi nol persen. Seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan.

Keringanan pajak mobil baru itu diberikan untuk kategori produk yang sudah diproduksi di dalam negeri, dengan kandungan lokal 70 persen. Memiliki mesin sampai dengan 1.500cc, sedan atau station wagon penggerak dua roda.

Baca juga: PPnBM Dihapus Ertiga dan XL7 Makin Murah, Ditambah Ada Diskon Cicilan

New Honda CR-V

Mengingat cara tersebut sukses meningkatkan penjualan yang sempat merosot tajam sepanjang 2020, Presiden Jokowi meminta agar kebijakan itu diperluas. Khususnya untuk mobil yang memiliki kapasitas mesin di atas 1.500cc.

“Sebetulnya target kita untuk TKD (tingkat kandungan dalam negeri) 70 persen, jadi memang 1.500cc meskipun kemarin saya mendapatkan juga arahan dari presiden untuk menyampaikan kalau di atas 1.500cc,” ujarnya saat rapat bersama Komisi XI DPR.

Sri Mulyani mengatakan, syarat mobil dengan kapasitas mesin yang lebih besar itu tetap memiliki kandungan lokal 70 persen. “Bisa dipertimbangkan. Jadi kita sedang melakukan penyempurnaan ini, mungkin bisa sampai 2.500cc,” tuturnya.

Berkaca dari wacana tersebut, artinya Toyota Fortuner berpeluang besar mendapatkan PPnBM nol persen. Karena SUV itu mengadopsi komponen lokal sebesar 75 persen, bermodal mesin diesel 2.400cc, dan bensin berkapasitas 2.700cc.

Sedangkan Honda CR-V yang menjadi pesaing Fortuner, harus gigit jari jika kebijakan tersebut mulai diterapkan. Sebab menurut beberapa sumber SUV Honda yang diproduksi di Karawang, Jawa Barat itu hanya mengadopsi kandungan lokal sekitar 45 persen.

Maka menanggapi perluasan PPnBM nol persen itu, PT Honda Prospect Motor (HPM) cukup panas karena produknya tidak akan masuk dalam kebijakan pemerintah. Seperti yang disampaikan Business Innovation and Marketing & Sales Director PT HPM, Yusak Billy.

“Jika skema relaksasi dapat diterapkan untuk segmen yang lebih luas, sebaiknya juga dipertimbangkan kembali mengenai batasan local purchasenya sebagai syarat,” ujarnya kepada 100kpj, Rabu 17 Maret 2021.

Menurutnya, jika tujuan pemerintah mendorong pertumbangan industri otomotif, perlu menurunkan kandungan lokalnnya. Agar semua segmen dapat menikmati kebijakan tersebut, termasuk usaha kecil menengah sebagai pemasok parts.

“Kami menilai menurunkan Local purchase ke 50 persen untuk semua segmen (bukan hanya di bawah 2.500cc saja, namun juga termasuk di bawah 1.500 cc) akan memberikan dampak positif yang lebih besar, terutama bagi UKM dan pemasok lokal,” tuturnya. 

“Dengan demikian, semakin banyak industri dan segmen otomotif yang mendapatkan dampak positif, bukan hanya mengarah pada segmen tertentu saja,” sambung Yusak Billy.

 

Berita Terkait
hitlog-analytic