Dapat PPnBM 0% Mitsubishi Xpander, dan Xpander Cross Turun Harga
100kpj – Demi merangsang minat beli masyarakat terhadap mobil baru, pemerintah memberikan keringanan dengan menanggung PPnBM (Pajak Penjualan atas Barang Mewah) hingga 100 persen, yang dilakukan secara bertahap.
PPnBM nol persen mobil baru berlaku mulai, Senin 1 Maret 2021. Tahap pertama isentif yang diberikan 50 persen periode Maret-Mei, tahap kedua Juni-Agustus 25 persen, dan terakhir September sampai November 25 persen.
Baca juga: Dapat PPnBM 0%, Avanza dan Rush Juga Diganjar Diskon, Jadi Murah Banget
Seperti yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021, kendaraan baru yang mendapatkan keringanan pajak tersebut ada beberapa kategori, salah satunya nilai kandungan lokal mencapai 70 persen.
Terdapat 115 komponen yang dapat mewakili kandungan buatan dalam negeri tersebut, yakni sektor mesin, transmisi, sistem kopling, bodi dan sasis, sistem kemudi, sistem pengereman, dan komponen lain yang bersifat serupa satu sama lain.

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Bakal Kena PPN 12 Persen, Ini Motor dan Mobil yang Masuk Kategori Mewah

Pemerintah Bebaskan PPnBM Mobil Listrik Impor, Ini Rinciannya

Bukan Pajero Sport Baru, Ini Mobil Mitsubishi Paling Laris di GIIAS 2024

BKPM Sambut Positif Rencana Diskon PPnBM Mobil Kembali Digelar

Tampil Beda dengan Mitsubishi Xpander Cross Elite Limited Edition

Mitsubishi Xpander Cross Edisi Terbatas Hadir di Indonesia, Apa Istimewanya?

Mitsubishi Targetkan Penjualan 100 Ribu Unit Kendaraan di 2024

Viral Pengguna Xpander Sering Tabrakan, Segini Biaya Perbaikan Bodi Mitsubishi

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
