Daihatsu Sesalkan Tukang Review Mobil Salah Hitung PPnBM Nol Persen
100kpj – Pemerintah akan memberlakukan relaksasi pajak mobil atau Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) pada Maret 2021. Daihatsu menyayangkan banyak pihak-pihak yang salah menghitung terkait harga mobil usai berlakunya kebijakan itu.
Kebijakan penurunan tarif PPnBM hanya berlaku untuk kendaraan dengan mesin di bawah 1.500cc, sedan dan 4x2. Besaran insentif PPnBM ini akan dilakukan dengan proses bertahap mulai Maret 2021.
Baca Juga: Pemerintah Beri DP Nol Persen saat Beli Mobil dan Motor Baru
Di mana tiga bulan pertama akan diberikan penurunan sebesar 100 persen dari tarif PPnBM. Lalu tiga bulan kedua, diberikan penurunan sebesar 50 persen dari tarif dan untuk tiga bulan ketiga akan diberikan penurunan sebesar 25 persen dari tarif.
Usai putusan itu banyak yang influencer hingga Youtuber yang mencoba membahasnya, salah satunya ada Ridwan Hanif di akun Youtube miliknya. Sayangnya, menurut Daihatsu masih banyak yang salah hitung.
"Ada beberapa reviewer atau influencer yang sudah menghitung dan salah. Misalnya mereka menghitung untuk LCGC PPnBM-nya 3 persen, jadi ada relaksasi 3 persen. Padahal saat ini LCGC dan Low commercial, pikap dan blind van sudah nol persen," ujar Marketing Director dan Corporate Planning & Communication Director PT Astra Daihatsu Motor (ADM), Amelia Tjandra, Jumat 19 Februari 2021.
"Jadi ada beberapa informasi sangat salah, (padahal) banyak banget followersnya dan disebar-sebarin. Itu salah dia ngitungnya. Yang kena (penurunan ppnbm nol persen) di Daihatsu itu adalah model Xenia, Terios, Luxio, Gran Max mini bus," tambahnya, dalam acara virtual.
Baca Juga: 5 Mobil Daihatsu Ini Harganya Gak Bakal Turun Saat PPnBM Nol Persen
Lebih lanjut, Amel mengatakan untuk kelas Low Cost Green Car (LCGC), seperti Ayla dan Sigra tentu harganya tidak akan berubah. Hal tersebut dikarenakan sudah lebih dulu mendapatkan keringan.
"Untuk Sirion, untuk Ayla, untuk Sigra, untuk pikap, atau Blind Van tidak ada bedanya (harganya) beli sekarang, atau bulan Maret dan seterusnya itu harga PPnBM-nya sudah nol persen, jadi tidak akan kena relaksasi," paparnya.