Menperin: Industri Otomotif Beri Kontribusi Besar untuk PDB
100kpj – Industri otomotif masih menjadi kontribusi terbesar pada Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Klaim tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Industri otomotif merupakan sektor andalan yang memiliki kontribusi besar terhadap ekonomi nasional," kata Menperin Agus dalam pembukaan virtual Indonesia International Motor Show (IIMS), Kamis 18 Februari 2021.
Agus menjelaskan rata-rata pertahunnya, sebesar 20 persen dan menyerap sebanyak 17,5 juta orang tenaga kerja. Sedangkan untuk ekspor, menyumbang 80,3 persen terhadap total ekspor nasional sebesar 163,3 miliar dolar AS untuk periode 2020.
Di mana, realisasi investasi sektor industri sebanyak Rp272,9 triliun. Untuk saat ini, Menperin menjelaskan ada 22 perusahaan indsutri roda empat atau lebih dengan nilai investasi Rp100 triliun.
Dengan kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit per tahun, dan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 38,39 ribu orang. Sedangkan roda dua dan tiga ada 26 perusahaan dengan nilai investasi Rp10,05 triliun, kapasitas produksi sebesar 9,53 juta unit per tahun, dan menyerap tenaga kerja hampir 32 ribu orang.
"Terdapat lebih dari 1,5 juta orang yang bekerja di sepanjang rantai nilai industri otomotif. Produksi kendaraan bermotor dalam negeri juga menembus pasar ekspor ke 83 negara," ujarnya.
Pada 2020, ekspor kendaraan completely build-up (CBU) mencapai 232,17 ribu unit dengan nilai Rp41,73 triliun. Bila kendaraan completely knock-down (CKD) ada 53,03rb set, senilai Rp1,23 triliun. Sementara, ekspor komponen mencapai 61,2 juta buah atau senilai Rp17,52 triliun.
"Sayangnya, data ini menunjukan penurunan dari ekspor di 2019 dimana CBU turun 30 persen, CKD 89 persen, dan komponen 22 persen. Pertumbuhan industri otomotif turun mencapai -19,86 persen, dan utilisasi dari 60 persen ke 30 persen," ujar Agus.
Guna meningkatakan industri otomotif ke depannya, pemerintah pun sudah menyiapkan beberapa kebijakan. Salah satunya adalah relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang mulai digelar secara bertahap dari Maret 2021.
Insentif ini berlaku untuk kendaraan dengan segmen di bawah 1500cc dan untuk kategori mobil sedan dan 4x2. Menperin Agus berharap relaksasi itu bisa memberikan akselerasi pemulihan industri dan ekonomi nasional.