Pajak Mobil Baru Nol Persen Harga Mitsubishi Xpander Jadi Lebih Murah?
Besaran diskon pajak yang diberikan sebesar 100 persen dari tarif normal untuk tiga bulan pertama, 50 persen dari tarif normal pada tiga bulan berikutnya. Lalu, 25 persen dari tarif normal pada tahap ketiga untuk empat bulan.
PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), sebagai distributor resmi mobil berlogo tiga berlian tersebut cukup antusias dengan adanya isentif tersebut. Namun kebijakan itu tidak berlaku untuk semua produknya.
Sebab sebagian besar mobil penumpang yang dijual Mitsubishi memiliki kapasitas mesin di atas 1.500cc, atau berpenggerak 4x4 seperti halnya Pajero Sport baru, sementara di kelas komersial ada Triton, L300 dan model lainnya.
Mengacu dari aturan tersebut, maka kandidatnya di kelas Low MPV (Multi Purpose Vehicle), yakni Xpander atau Xpander Cross. Seperti yang disampaikan Presiden Director of Sales & Marketing Division PT MMKSI, Irwan Kuncoro.
“Sejauh ini yang kita tahu, dari press rilis Kemenko Perekonomian, peraturan ini berlaku untuk 1.500cc ke bawah, dan lokal kontennya 70 persen. Model kami Xpander, dan Xpander Crross yang bisa masuk,” ujar Irwan.
Artinya meskipun Mitsubishi Eclipse Cross memiliki kapasitas mesin 1.499cc tidak termasuk kategori, karena masih berstatus impor. Namun terkait penurunan harga, yang akan diterapkan pada Xpander dan Xpander Cross belum dapat disampaikan.