Liburan Panjang Imlek, Polisi Lakukan Ini di Jalan Tol
“Antisipasi libur panjang ini, kita sudah lakukan yaitu random test di rest area, jalan tol. Ini kesiapan kita bahwa Terminal Pulogebang sudah siap untuk melakukan langkah-langkah prokes COVID-19 yang harus dilakukan oleh penumpang. Agar COVID-19 bisa ditekan secara maksimal,” jelas dia.
Dalam pengecekan ini, Istiono menyampaikan PPKM Mikro tertuang dalam Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri Nomor 3 Tahun 2021. Menurutnya, aturan tersebut memuat tentang PPKM berbasis mikro dan pembentukan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan dalam rangka pengendalian COVID-19.
“Dasar ini menjadikan kita untuk melakukan antisipasi sekaligus libur panjang. Hari ini kita cek, bagaimana langkah-langkah yang dilakukan Pulo gebang untuk menerapkan penumpang umum harus dilakukan rapid test. Bisa juga dilakukan secara random,” pungkasnya.
Baca juga: Mobil Listrik Pertama Polisi di RI Hanya Untuk Mengawal Ridwan Kamil