Ayu Ting Ting Kena Ganjil Genap Bogor, Bima Arya Fokus ke Hal Ini
100kpj – Ayu Ting Ting menjadi salah satu pengendara yang terkena razia aturan ganjil genap di Kota Bogor. Penyanyi dangdut tersebut terjaring di pintu keluar tol Bogor pada Sabtu 6 Februari 2021.
Saat kejadian, Ayu Ting Ting mengendarai Mini Cooper Convertible berwarna kuning dengan plat nomor B 2409 SOJ. Karena angka terakhir di pelat nomor mobilnya angka genap, maka tak bisa masuk ke Bogor.
“Mau ke mana mbak Ayu? Enggak tahu ya kalau ada razia ganjil genap di Kota Bogor?,” kata salah satu petugas yang berada di lokasi.
“Yah saya enggak tahu pak. Yaudah saya putar balik saja ya Pak,” sambut Ayu membalas pertanyaan petugas tersebut.
Padahal, info mengenai aturan ganjil genap di Kota Bogor sudah disosialisasikan jauh-jauh hari. Aturan ini sendiri berlaku setiap akhir pekan, mulai hari Jumat.
Perihal kejadian Ayu Ting Ting yang tak bisa masuk ke Kota Bogor mendapat perhatian dari Wali Kota Bogor, Bima Arya. Seperti terlihat pada akun Instagram miliknya, namun dirinya juga fokus ke Satpol PP yang tak benar memakai maskernya.
"Mau kemana neng @ayutingting92 ? Kok putar balik? Kena ganjil genap atau alamat palsu? #canda alamat palsu.. Satpol PP, masker jangan melorot!." tulisnya.
Netizen pun akhirnya turut mengomentari masker yang dikenakan petugas dan Ayu Ting Ting. "Dua2nya pake maskernya ga bener...," kata salah satu netizen.