Tak Lama Lagi Polisi Tidak Tilang di Jalan, ETLE Nasional akan Berlaku
"Khusus di bidang lalu lintas, penindakan pelanggaran lalu lintas secara bertahap akan mengedapankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik. Atau yang biasa disebut ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)," kata Listyo saat itu.
Jenderal kelahiran 5 Mei 1969 ini mengungkapkan bila hal tersebut demi mengurangi interaksi polisi dan pengendara. Dan juga menghindari penyimpangan yang terjadi dalam proses penindakan tersebut.
"Jadi ke depan anggota lalu lintas turun di lapangan, kemudian atur lalin yang sedang macet dan tak perlu lakukan tilang. Ini kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku polri, khususnya di sektor lini terdepan anggota-anggota kita di lalu lintas," papar Listyo.
Baca juga: Siap-Siap Tilang Elektronik Menyebar ke Wilayah Ini