Kaget Lihat Status Mobil Wakil DPRD Saat Bersama Pelakor Angel Sepang
Berdasarkan data LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara), tidak tercantum Honda BR-V sebagai alat transportasi yang dimiliki Wakil Ketua DPRD Sulut tersebut. Diduga mobil tersebut tidak dilaporkan dalam harta kekayaannya.
Namun sebagian warganet menyebut, Low SUV itu adalah mobil sewaan agar tidak diketahui sang istri saat mengajak selingkuhan. Namun ada hal yang mencengangkan setelah 100KPJ mencari tahu status BR-V berplat nomor DB 1513 BJ.
Berdasarkan situs resmi Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Utara, mobil berwarna abu-abu tersebut adalah BR-V 1.5 Prestige CVT lansiran 2016. Mobil berjenis Low Sport Utility Vehicle (SUV) itu masih dimiliki oleh tangan pertama.
Meski nama dari pemiliknya dirahasiakan, namun mobil tersebut cukup menyita perhatian. Karena sejak 21 Agustus 2020 pajaknya sudah mati, artinya tidak dibayarkan dalam satu tahun dengan nilai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) Rp3,07 juta.
Denda yang harus ditebus atas keterlambatannya untuk PKB sebesar Rp368 ribu. Belum termasuk biaya SWDKLLAJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) Rp143 ribu, dan denda tambahan dari sumbangan tersebut Rp70 ribu.