Yang Duitnya Pas-pasan, Siap-siap Nih Harga Mobil LCGC Bakal Naik
Kenaikan itu adalah pajak pertambahan nilai barang mewah atau PPnBM. Hasilnya, tiga persen tersebut dihitung dari dari angka pajak tersebut, bukan harga jualnya.
“Bukan hanya Honda, semua pemain LCGC bakal mengalami kenaikan. Ini dilakukan untuk mengurangi emisi kendaraan, kami dukung sepenuhnya,” tuturnya.
Baca Juga: Dipepet-pepet Mobil Polisi Tanpa Sebab, Sopir Truk: Katanya Mengayomi
Memang dalam pasal 25 aturan itu dinyatakan bahwa tarif PPnBM sebesar 15 persen yang dikenakan pada 20 persen harga jual akan diberlakukan pada kendaraan yang konsumsi bahan bakarnya minimal 20 km per liter, atau menghasilkan emisi CO2 maksimal 120 gram per kilometer.
Sedangkan tiga persen didapatkan dari perkalian dasar pengenaan pajak 15 persen pada 20 persen. Sebelumnya, semua LCGC yang dipasarkan di Indonesia tidak dikenakan PPnBM.