Presiden Jokowi Terbitkan Peraturan yang Bisa Bikin Pengendara Senang
100kpj – Pemilik kendaraan baik roda empat maupun roda dua, akan senang jika mengetahui bahwa Presiden Jokowi belum lama ini telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2020 Tentang Penerimaan Negara Bukan ajak atau PNBP yang berlaku di Polri.
Peraturan tersebut berisi soal keringanan biaya yang harus dikeluarkan oleh masyarakat umum, untuk urusan yang berhubungan dengan kepolisian. Pada pasal 7 aturan tersebut, tercantum bahwa tarif PNBP bisa ditetapkan sebesar nol rupiah atau nol persen. Namun, ini hanya diberlakukan dengan pertimbangan tertentu.
“Ketentuan lebih lanjut mengenai besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif sampai dengan Rp0,00 (nol rupiah) atau 0% (nol persen) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia,” demikian bunyi pasal 7 ayat 2 aturan tersebut.
Masih di pasal yang sama, tertera juga ketentuan bahwa semua besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif yang tercantum dalam ayat 2 harus mendapat persetujuan terlebih dahulu dari Menteri Keuangan.
Seperti dilansir dari Viva, ada banyak jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku di lingkup Polri. Mulai dari biaya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), pembuatan dan perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), hingga penerbitan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.
Selain itu, berlaku juga PNBP untuk mutasi kendaraan bermotor, penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau pelat nomor, serta penerbitan surat keterangan uji keterampilan pengemudi.

Jawaban Telak Kakorlantas Perihal Usulan Anggota DPR soal SIM Seumur Hidup

Bikin dan Perpanjang SIM Harus Ada BPJS Kesehatan Sudah Berlaku, Cek Persyaratannya

Tilang Poin yang Membaca Wajah Pengemudi Bisa Bikin SIM Gak Berlaku

Sopir Truk Penyebab Kecelakaan di GT Halim: Saya Tanggung Jawab Beli Semua Mobil Korban

Deretan Fakta Kecelakaan Beruntun di GT Halim oleh Pengemudi Truk Berusia 18 Tahun

Pengendara yang Cuma Tunjukan Foto SIM dan STNK Tetap Ditilang, Ini Alasan Polisi

Begini Modus Operandi Pembuatan SIM Palsu yang Dijual Mulai Rp150 Ribu

SIM yang Habis Masa Berlakunya saat Libur Tak Perlu Bikin Baru

Jokowi Tumpangi Mobil Listrik Mewah di Australia, Harga Rp2 Miliaran

Viral Pria Tua Bersorban Doakan Polisi Kena Azab karena Kesal Kena Tilang

Fitur yang Melimpah Bikin Harga Jual Mitsubishi New Xpander Tetap Tinggi

Tak Sekedar Mewah, Mitsubishi New Xpander Cross Makin Nyaman dan Aman

Punya Segudang Pengalaman Mobil 1 Mengklaim Bukan Sekadar Oli Mesin

Sebelum Terjun ke Dunia Kerja, Brand Perkakas Ini Transfer Ilmu ke Pelajar SMK
