Aduh, Polisi Akan Sekat Kendaraan yang Akan Masuk ke Jakarta
100kpj – Perayaan pergantian tahun dari 2020 ke 2021 di Jakarta ini akan berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, karena virus corona yang menyerang Indonesia belum usai maka pihak Polda Metro Jaya tidak akan menerbitkan surat izin keramaian terkait perayaan libur tahun baru di Jakarta.
"Kami pastikan bahwa segala bentuk keramaian, perizinan untuk malam Tahun baru misalnya tidak akan dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya," ungkap Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Disamping itu, pemerintah memutuskan untuk melarang kerumunan dan perayaan tahun baru 2021 di tempat umum sebagai upaya mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19.
Keputusan itu diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali secara virtual, beberapa waktu lalu yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Selain itu, Polda Metro Jaya akan melakukan penyekatan pada ruas-ruas jalan yang jadi akses masuk Jakarta. penyekatan dilakukan pada malam tahun baru 2021. Menurut Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, penyekatan dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan warga di Jakarta.
Penyekatan yang dilakukan akan menghalau konvoi atau arak-arakan masa menuju ibukota, penyekatan akan dilakukan pada wilayah perbatasan, meski Sambodo belum menyebut secara detil titik lokasi-lokasinya.