Sudah Ratusan Ribu Mobil Tinggalkan Jakarta Demi Liburan Saat Pandemi
100kpj – Libur Natal dan Tahun Baru cukup panjang, momentum itu kerap dimanfaatkan warga perkotaan untuk menghabiskan waktunya bersama keluarga untuk mengunjungi tempat-tempat wisata, atau pulang ke kampung halamannya.
Meski di tengah pandemi covid-19, pemerintah daerah menerapkan sejumlah aturan ketat namun tidak menyurutkan sebagian orang pergi ke luar kota untuk berlibur. Bahkan ratusan ribu kendaraan telah meninggalkan Jakarta.
PT Jasa Marga (Persero) Tbk mencatat sebanyak 356.010 kendaraan cabut dari Ibu Kota hanya dalam waktu 2 hari, yakni 23-24 Desember 2020. Artinya jika dihitung hingga hari ini jumlah kendaraan yang keluar bisa lebih banyak.
Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari beberapa Gerbang Tol (GT), yang meliputi GT Cikupa atau arah barat, GT Ciawi arah Selatan, GT Cikampek Utama dan GT Kalihirup Utama yang mewakili arus dari Timur.
“Total volume lalin (lalu lintas) kumulatif meninggalkan Jakarta ini naik 35,8 persen jika dibandingkan lalin normal,” ujar Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru dalam keterangannya.
Penyumbang terbesar yang meninggalkan Jakarta adalah dari arah Timur, sebanyak 180.345 kendaraan artinya meningkat 49,2 persen dari kondisi normal. Sedangkan dari arah Barat 105.110 kendaraan, dan arah Selatan hanya 70.555 kendaraan.
Dari arah Timur, sebagian besar masyarakat meninggalkan Jakarta melalui GT Cikampek Utama 1 dengan jumlah 108.925 kendaraan, naik 78,1 persen dari normal. Sedangkan GT Kalihirup Utama 1 hanya 71.420 kendaraan, meningkat 19,6 persen.
Kemudian lalu lintas yang meninggalkan Ibu Kota dari arah Barat didominasi dari GT Cikupa Jalan Tol Tangerang-Merak sebesar 105.110 kendaraan, naik 13,7 persen. Lalu arah Selatan yang melintas GT Ciawi 1 Jalan Tol Jagorawi 70.555 kendaraan, naik 44,5 persen.
“Jasa Marga mengimbau kepada pengguna jalan tol agar dapat mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol. Pastikan kendaraan maupun pengendara dalam keadaan prima, mematuhi protokol kesehatan (menggunakan masker, cuci tangan dan jaga jarak) saat berada di Tempat Istirahat, isi BBM dan saldo uang elektronik yang cukup, serta mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas serta istirahat jika lelah berkendara,” tulis keterangannya.