Walau Digugat Rp8,9 M, DFSK Tegaskan Masih Produksi dan Jual Glory 580
100kpj – PT Sokonindo Automobile akhirnya angkat suara soal produksi DFSK Glory 580. Sebelumnya, mobil diproduksi lokal di pabrik yang berlokasi di Cikande, Serang, Banten, tersebut dikabarkan setop produksi.
Ini berdasarkan data produksinya dari Gaikindo, pada Januari hingga November 2020, DFSK Glory 580 yang memakai mesin 1.500cc turbo tak diproduksi mulai dari bulan Juni tahun ini.
Baca Juga: Mobilnya Loyo di Tanjakan, DFSK Indonesia Digugat Konsumen Rp7 Miliar
Terakhir diproduksi pada Mei 2020 dan hanya sebanyak 7 unit saja. Artinya, dari Januari hingga November hanya ada 15 unit DFSK Glory 580 sepanjang Januari-November 2020. Sementara versi mesin 1.800cc, hanya diproduksi sebanyak 37 unit tahun ini.
Meski demikian, cara ini dilakukan oleh DFSK untuk bertahan di masa pandemi. PR & Media Manager PT Sokonindo Automobile, Achmad Rofiqi mengatakan, penghentian produksi DFSK Glory 580 dari Juni hingga November 2020 untuk menyesuaikan stok yang dimiliki dengan permintaan.
"Permintaan selama pandemi menurun, seperti tercermin di kondisi pasar otomotif nasional, sehingga kami pun menyesuaikan produksi dengan permintaan," ujarnya dikutip dari VIVA Otomotif.
Lebih lanjut, Sokonindo Automobile menegaskan masih memproduksi dan memasarkan DFSK Glory 580 di Indonesia. Sehingga, konsumen maupun calon pembeli mobil SUV produksi lokal itu tak perlu merasa khawatir, untuk melakukan pemesanan unit maupun perawatan berkala kendaraan di jaringan resminya.
"Selain itu, kami juga tetap menjamin seluruh suku cadang DFSK Glory 580, baik fast moving dan slow moving, tetap tersedia di diler-diler resmi DFSK," paparnya.
Seperti diketahui, nama DFSK Glory 580 mendadak naik belakangan usai kena gugat dari 7 konsumennya. Tak tanggung-tanggung, DFSK digugat sebesar Rp8,9 miliar karena dianggap tak kuat saat menanjak.