Kaleidoskop 2020: Koleksi Mobil Menteri yang Berurusan dengan KPK
100kpj – Sepanjang tahun 2020 ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setidaknya telah menangkap dua menteri Kabinet Indonesia Maju yang diduga melakukan korupsi. Kejadian tersebut tentu saja mencoreng nama baik Presiden Jokowi.
Menanggapi hal ini Presiden Jokowi angkat bicara, dengan tegas bahwa Presiden Joko Widodo menyatakan tidak akan melindungi menterinya yang terlibat korupsi. Selain itu, Presiden Jokowi menilai profesionalitas aparat penegak hukum mempunyai posisi yang sangat sentral dalam penindakan dan pencegahan korupsi. "Namun, orientasi dan 'mindset' dalam pengawasan dan penegakan hukum diarahkan pada tata kelola dan pencegahan korupsi," ungkap Presiden dikutip dari Viva.
Artinya, kinerja penegakan bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan, tapi pada bagaimana mencegah secara berkelanjutan agar tindak pidana korupsi agar tidak terjadi lagi.
"Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa. Butuh orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk mencegahnya, butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang bagi terjadinya korupsi," ujar Presiden.
Menteri Pertama yang tertangkap oleh KPK adalah Edhy Prabowo, dalam penangkapan dia tidak sendiri, karena lembaga anti rasuah tersebut juga mengamankan keluarganya dan pegawai KKP.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, penangkapan yang bersangkutan dilakukan karena ada keterkaitan dengan ekspor benih lobster. Rombongan telah digelondong ke gedung KPK untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Benar KPK tangkap terkait ekspor benur. Tadi pagi jam 01.23 WIB di Soetta. Ada beberapa dari KKP, dan keluarga yang bersangkutan,” ujarnya kepada wartawan.