Menhub Budi Karya Pilih Hyundai Ioniq sebagai Mobil Dinas Barunya
100kpj – Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi akhirnya memutuskan untuk mengganti mobil dinasnya. Budi Karya akan memakai mobil listrik sebagai penunjangnya dalam melakukan kegiatan sebagi Menhub.
Budi Karya menjatuhkan pilihannya pada Hyundai Ioniq, yang masuk dalam kategori mobil listrik berbasis baterai. Model ini sudah resmi hadir di Indonesia, dan dipasarkan dengan banderol Rp600 jutaan.
Baca Juga: Hotman Paris Nyerah Sama Kekayaan Penunggang Harley-Davidson Ini
"Saya telah melakukan test drive motor dan mobil bertenaga listrik di Stasiun Gambir, Jakarta pada Rabu (16/12/20) sore. Test drive mobil listriknya saya lakukan dari Gambir ke kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Merdeka Barat. Alhamdulillah, test drive berjalan lancar." ujarnya di akun Instagram miliknya.
Lebih lanjut dia menyatakan bila Kementerian Perhubungan akan menjadi pelopor penggunaan mobil listrik di tahun 2020. Penggunaan kendaraan listrik merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendorong perkembangan kendaraan yang ramah lingkungan.
"Saya akan menggunakan mobil listrik untuk kendaraan operasional sehari-hari. Saya akan memakainya sebagai mobil dinas resmi, RI-35," lanjutnya.
Nantinya, seluruh jajaran pejabat eselon I dan II Kementerian Perhubungan akan memakai mobil listrik di tahun 2021. Setidaknya bakal ada 100 mobil listrik yang akan dipakai.
"Sejak 2019, Kemenhub pun telah menggunakan 6 motor listrik untuk mendukung kegiatan operasional kedinasan di Direktorat Jendral Perhubungan Darat. Alhamdulillah, tak lama lagi kendaraan berbasis baterai ini akan lebih banyak digunakan," tuntasnya.
Sebelumnya, mobil dinas para menteri adalah Toyota Crown 2.5 G Executive Hybrid, yang didatangkan langsung dari Jepang sebanyak 100 unit. Kendaraan ini dibekali mesin hybrid, yakni gabungan mesin bensin dengan motor listrik.
Total nilai dari kendaraan dinas baru itu mencapai Rp152 miliar. Sementara, nilai jual kendaraan bermotor model tersebut per unitnya Rp1,8 miliar. Angka itu belum termasuk pajak dan bea balik nama, atau biasa dikenal dengan istilah off the road.