Home Motor Mobil Klub & Modif Sirkuit Tips & Trik Indeks

Mengejutkan, Segini Pajak Tahunan Mobil Listrik Nissan Kicks e-Power

Nissan Kicks e-Power
Sumber :

100kpj – Menuju era ramah lingkungan, PT Nissan Motor Indonesia (NMI) merilis Nissan Kicks e-Power pada awal September 2020. Indonesia menjadi negara ketiga yang menghadirkan mobil listrik tersebut setelah Thailand, dan Jepang.

Mobil Sport Utility Vehicle (SUV) itu hanya ditawakan satu varian dengan harga Rp449 juta on the road. Meski  terlahir sebagai mobil listrik, namun Kicks e-Power tetap memiliki mesin bensin 3 silinder berkapasitas 1.198cc. 

Baca juga: Nissan Kicks e-Power, Mobil Listrik Yang Bisa Berjalan Ribuan Kilometer

Nissan Kicks e-Power

Namun mesin pembakaran tersebut hanya bertugas sebagai genset yang akan menyala otomatis untuk mengisi baterai. Artinya untuk menggerakkan kedua roda depan tetap mengandalkan satu sumber, yakni motor listrik.

Motor listrik berkode EM57 itu dapat menghasilkan tenaga 127,3 Hp dan torsi 260 Nm, disalurkan melaui baterai berkapasitas 1,75 kWh. Dengan teknologi tersebut, pengguna SUV itu tidak memerlukan tempat pengisian baterai.

Tapi karena mobil tersebut masih memiliki mesin pembakaran. Sehingga biaya pajaknya sama seperti hybrid, yaitu terhitung dari jumlah emisi. Seperti yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 73 Tahun 2019. 

Berita Terkait
hitlog-analytic