Ternyata Orang Bali Paling Gemar Ganti-ganti Warna Kendaraan
100kpj – Para pemilik kendaraan, pastinya selalu ingin memodifikasi mobil atau pun motor miliknya karena dinilai sudah membosankan. Dan mengganti warna cat menjadi salah satu pilihannya.
Memang, setiap orang memiliki selera yang berbeda, dalam hal warna kendaraan. Ada yang menyukai warna dasar seperti hitam dan putih, namun ada juga yang tampil berani dengan kelir merah atau kuning.
Baca Juga:
Cibiran Bos Ducati soal Honda yang Juara Lewat Marquez Saja
Digelar 6 Putaran, Ini Kota yang Bakal Jadi Tuan Rumah Oneprix 2020
Siap-siap, Tilang Elektronik untuk Motor Diberlakukan Bulan Depan
Picu Perceraian Artis, Emang Semahal Apa Harga Motor Harley Davidson?
Namun, setelah beberapa lama pemakaian ada yang memutuskan untuk mengganti warnanya. Hal itu memang diperbolehkan, namun harus dilaporkan ke bagian registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor kepolisian.
Sebab, warna menjadi salah satu tanda identifikasi kendaraan bermotor, baik itu mobil maupun motor. Keterangan kelir tercantum pada Surat Tanda Nomor Kendaraan, dan juga Buku Pemilik Kendaraan Bermotor.
Menurut data dari Korps Lalu Lintas Polri, ternyata setiap tahun ada ribuan pemilik yang mengubah warna kendaraan mereka. Pada 2019, tercatat angkanya sebanyak 5.559 unit.
Uniknya, Bali menjadi wilayah yang paling banyak melakukan registrasi perubahan warna kendaraan. Untuk sepeda motor, angkanya 500-an unit, sementara mobil lebih dari 1.500 unit.
Baca Juga:
MotoGP Ikut Ngakak dengan Video Balapan Kocak di Indonesia
Motor Bikinan Sunter dan Karawang Laris Manis di Luar Negeri