Menperin dan Bamsoet 'Todong' Kemenhub Agar Mobil Modifikasi Bisa Turun di Jalan
100kpj - Agar mobil terlihat berbeda dari pabrikan, ada dua cara, yaitu modifikasi, atau custom. Modifikasi hanya memanfaatkan aksesori aftermarket dipasaran, berbeda dengan custom yang mengubah indetitas.
Untuk modifikasi tidak membutuhkan waktu lama dalam proses pemasangan, karena komponen yang ditawarkan oleh berbagai macam brand aftermarket bersifat plug and play, alias tinggal pasang.
Berbeda dengan cara custom, terutama yang lebih mengedepankan unsur klasik. Biasanya hanya mesin bawaan pabrik yang dimanfaatkan untuk dijadikan kendaraan sesuai keinginan.
Namun biasanya mobil-mobil custom menirukan produk-produk legendaris, atau rare item. Tapi kendalanya, mengingat identitas kendaraan sudah berubah maka legalitasnyapun tidak seperti mobil modifikasi pada umumnya.
Terutama jika nomor rangka sudah tidak sesuai dengan surat-surat demi menyesuaikan bentuk mobil yang sesuai keinginan. Sehingga untuk turun ke jalan raya dipermasalahkan.
Padahal di Indonesia ada beberapa bengkel custom yang handal membuat mobil custom untuk menirukan produk-produk rare item, atau yang sudah tidak diproduksi lagi.