Klub Motor: Ada yang Lebih Penting dari Uji Emisi & Batas Usia Motor
100kpj –Awal tahun baru 2021 ini Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membuat gebrakan dengan berencana menerapkan kebijakan uji emisi bagi kendaraan bermotor. Aturan tersebut sebetulnya sudah tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 Tahun 2020, tentang uji emisi gas buang kendaraan bermotor.
Nah, dalam aturan tersebut menyebutkan bahwa Pemprov DKI mewajibakan setiap kendaraan dengan usia 3 tahun di wilayah Jakarta, harus lulus uji emisi has buang. Nantinya akan terdapat razia emisi gas kendaraan.
Karena akan ada razia kendaraan sehingga Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, nantinya akan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk pelaksanaan razia tersebut.
Sehingga nantinya ketika ada pemilik kendaraan yang berada di jalan dan kendaraanya belum melakukan uji emisi, nantinya akan ada denda tilang oleh pihak kepolisian. Bahkan, sanksi yang akan diberikan sampai Rp 250 ribu untuk motor, dan mobil Rp 500 ribu.
Selain kewajiban uji emisi, pemerintah provinsi DKI Jakarta ternyata juga berencana membatasi usia kendaraan bermotor pribadi, tak lebih dari 10 tahun. Ini tertulis juga dalam tujuh aksi untuk mengendalikan pencemaran udara tersebut.
"Itu kebijakan baru akan berlaku di tahun 2025, kendaraan bermotor berusia 10 tahun tidak beroperasi di Jakarta," ungkap Syaripudin, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta, dikutip dari Viva.
Menanggapi hal itu, Tommy Dwi Jatmiko seorang seniman yang suka dengan motor tua berkomentar bahwa sebetulnya bagi para penggemar motor tua, ada yang lebih penting dari uji emisi dan batasan usia motor.
Pria yang juga aktif di klub motor, yang menjabat sebagai Vice Presiden Bikers Brotherhood MC Jakarta Chapter ini berkomentar bahwa, sebelum memberlakukan uji emisi dan batas usia motor, harusnya pemerintah memberikan legitimasi kepada para pemilik motor tua.
"Bukan ingin special dibandingkan dengan pemilik motor lainnya, tapi motor tua yang kami miliki itu ada kaitannya dengan cagar budaya. Namun disisi lain, karena ada uji emisi dan batasan usia motor, maka motor yang punya nilai sejarah ini tidak bisa digunakan lagi," bilang Tommy kepada 100KPJ.
Lebih lanjut pemilik Mastom Custom ini menjelaskan bahwa motor-motor tua ini pun tidak keluar setiap hari, "Paling keluar sebulan dua kali, atau paling banyak seminggu sekali, itu pun saya rasa tidak akan berkontribusi sebagai penyumbang polusi udara yang banyak bagi Jakarta," tambahnya.
Meski demikian, bukan berarti pihaknya menolak keputusan Anies Baswedan memperketat aturan emisi kendaraan. Namun Tommy dan teman-temannya sebagai pecinta motor tua ingin, jangan sampai motor tua yang punya sejarah dan budaya bangsa tersebut nantinya akan punah dan hilang karena aturan tersebut.
Baca juga: Waduh, Usia Mobil dan Motor di Jakarta Akan Dibatasi