Komunitas: Mobil Tua Boleh Dibatasi, tapi yang Klasik Jangan
100kpj – Baru-baru ini, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan resmi menetapkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta No. 66 Tahun 2019 tentang Pengendalian Kualitas Udara. Salah satu poin yang tertera pada aturan tersebut, yakni pembatasan kendaraan yang telah berusia di atas 10 tahun.
Kebijakan itu rupanya menuai sejumlah polemik, tak terkecuali komunitas mobil klasik. Mereka khawatir, seandainya pembatasan tersebut diukur dari usia kendaraan, maka mobil yang mereka miliki tak diperbolehkan lagi beredar.
Baca juga: Ngeri, Royal Enfield Interceptor 650 Dirombak Bergaya Street Tracker
Ketua Bidang Kegiatan Pusat PPMKI (Perhimpunan Penggemar Mobil Kuno Indonesia), Marius Praktiknjo mengatakan, sebaiknya ada pengecualian terhadap kendaraan berjenis klasik. Sebab, kata dia, mobil tersebut digunakan untuk keperluan hobi, bukan penggunaan harian.
“Jadi kalau mobil klasik pada saat itu dibuat, kebanyakan belum comply sama aturan emisi yang sekarang mau diterapkan. Tapi mobil klasik bukan sarana transportasi kok, melainkan lebih bersifat sebagai bagian dari sejarah dan budaya bangsa,” ujar Marius kepada 100KPJ, Jumat 8 Januari 2021.
Selain itu, menurut Marius, mobil klasik diciptakan saat aturan mengenai emisi kendaraan di dunia belum ditetapkan. Sehingga, aturan tersebut seakan berbenturan dengan minat seseorang mengoleksi mobil kuno.
“Kalau untuk yang mobil atau kendaraan harian, ya memang sudah waktunya kita terapkan uji emisi tersebut. Khususnya Jakarta, karena kadar polusinya sudah tak main-main. Sedangkan pengguna mobil klasik paling masih di bawah 1 persen secara keseluruhan,” tutur Marius.
“Saya harapkan pembuat kebijakan atau pelaksana mampu mengerti itu, sehingga (kolektor mobil kuno) bisa diperlakukan berbeda,” sambungnya.
Kendati begitu, bukan berarti pihaknya menolak keputusan Anies Baswedan memperketat aturan emisi kendaraan. Terlepas soal permintaannya barusan, Marius tetap mendukung upaya baik pemerintah tersebut.
“Tapi kami tetap mendukung kebijakan pemerintah kok, baik yang di daerah atau pusat, demi lingkungan hidup yang lebih baik,” kata dia.