5 Moge Anggota Klub Harley Pengeroyok TNI Dipastikan Bodong
Selasa, 22 Desember 2020 | 17:31 WIB
Baca Juga: Menteri Parekraf Sandiaga Uno Si Penggemar Mobil Nissan
Belakangan, dalam persidangan pada 3 Desember, BS divonis hukuman penjara selama 3,5 bulan. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum yang menuntut hukuman penjara 6 bulan.
Hakim menilai, BS yang merupakan seorang anak yang berhadapan dengan hukum terbukti secara sah dan meyakinkan, bersalah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan, dan secara bersama-sama hingga menyebabkan orang terluka sesuai dengan pasal 170 KUHP.
(Laporan: Andri Mardiansyah)
Berita Terkait

Motonews
9 November 2024
Honda Bikin Mesin Motor Pakai Turbo, Siap Jadi Pesaing Kawasaki Ninja H2

Motonews
13 September 2024
Diler Baru Harley-Davidson Siap Berdiri di Surabaya

Klub & Modif
19 Agustus 2024
Cara Komunitas Ducati di Indonesia Pilih Pemimpi

Motonews
19 Juli 2024
Harley-Davidson Edisi Terbatas Melantai di GIIAS 2024, Cuma Ada 15 Unit di Indonesia

Motonews
3 Juni 2024
Biaya Bikin SIM C1, Pemilik Yamaha XMAX Perlu Punya Gak?

Motonews
12 Mei 2024
Para Sultan Merapat, 5 Moge Baru Harley-Davidson Meluncur di Indonesia

Mobil
19 April 2024
Jika Ada Kejanggalan Warga Bisa Lapor Polisi dan Foto Mobil Pelat Nomor Khusus

Mobil
18 April 2024
Gak Nyangka Cuma Buat Ini Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI

Motonews
16 April 2024
Begini Jadinya saat Motor Harley-Davidson Dijual di Pusat Perbelanjaan

Mobil
12 April 2024
Ternyata Ini Pemilik Pelat TNI Fortuner yang Ribut sama Wartawan
Terpopuler

Klub & Modif
10 Desember 2024
Komunitas Toyota Corolla Altis Rayakan Ulang Tahun ke-13

Klub & Modif
2 Desember 2024
Toyota Owners Club Gelar Jambore ke-13 yang Dihadiri 19 Komunitas

Klub & Modif
30 November 2024
MBW211CI Bekasi Chapter Siap Gelar Be-Benz 2025, Ada Kontes Modifikasi

Klub & Modif
15 November 2024
Besok Pengguna Mobil Honda Siap Geruduk Makassar, Ada Apa?

Klub & Modif
14 November 2024