100kpj – Setiap komponen atau parts pada kendaraan tentu memiliki fungsi dan tujuan. Salah satunya adalah kaca spion, di mana fungsi cermin tersebut sangat vital karena untuk membantu pengelihatan pengguna motor saat berada di jalan.
Banyak titik yang tidak terlihat mata secara langsung, oleh sebab itu spion diciptakan agar pengendara motor bisa memantau kondisi sekitar. Namun bukan hal baru, jika para pengguna motor jarang yang memanfaatkan fungsi spion.
Bahkan sebagian dari mereka melepas spion karena dianggap menggangu ketika motor ingin menyalip kendaraan lain. Padahal penggunaan spion sudah tertuang dalam undang-undang lalu lintas, karena termasuk perangkat keamanan.
Berdasarkan keterangan resmi PT Daya Adicipta Motora (DAM) sebagai jaringan diler motor Honda di Jawa Barat, kaca spion ternyata memiliki ukuran berbeda-beda. Dibuat dengan spesifikasi tertentu yang disesuaikan dengan model motornya.
Umumnya spion memiliki tinggi 75-80 mili meter dengan lebar 130-140 mm. Sedangkan tinggi tangkai dari grip skitar 10-13 centi meter. Bukan hanya ukuran, cermin pada setipa spion juga dirancang khusus agar objek dapat terlihat jelas oleh pengendara.
“Tentunya kondisi yang baik pada kaca spion harus ada dari dua sisi, yaitu situasi sebelah kanan dan kiri,” ujar Safety Riding Development Section Head PT DAM, Ludhy Kusuma.