100kpj – Undang-Undang Cipta Kerja yang belum lama disahkan, memang masih menjadi polemik. Pasalnya pengesahan UU Cipta Kerja tersebut dianggap dapat merugikan kaum buruh, sehingga protes tentang pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja terjadi di beberapa daerah.
Selain itu di media sosial pun tak kalah ramai, ada banyak postingan-postingan yang menjelaskan tentang kerugian yang dialami oleh kaum buruh akibat UU Cipta Kerja ini disahkan.
Sementara dari pihak pemerintah pun memposting keunggulan dan keuntungan yang dapat dirasakan kaum buruh melalui UU Cipta Kerja.
Uniknya akun Instagram resmi milik Polda Metro Jaya, juga ikut-ikutan mem-posting foto dan informasi mengenai Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law.