100kpj – Baru-baru ini media sosial dihebohkan rekaman CCTV yang memperlihatkan tabrakan maut antara mobil dan motor. Diketahui, tabrakan yang menewaskan pengendara motor itu terjadi di Polimak, Distrik, Jayapura Selatan.
Pengemudi mobil tersebut Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi (31). Dalam tayangannya, terlihat mobil yang dikendarainya tidak stabil hingga ke jalur berlawanan, dan menabrak pemotor yang merupakan Polwan Bripka Christin Batfeni.
Baca juga: Kepergok Bawa Mobil Dalam Keadaan Mabuk Menteri Pertanian Dipecat
Motor Yamaha NMAX milik polisi wanita itu hancur dihantam dari depan oleh mobil double cabin yang dikendarai Erdi. Sebelum kecelakaan, salah satu orang penting di Kabupaten Yalimo itu dalam kondisi mabuk minuman alkohol.
“Memang benar ED yang menjabat Wabup Yalimo positif mengonsumsi miras, sedangkan narkoba tidak,” ujar Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw kepada wartawan.
Atas kecelakaan yang menewaskan anggota polri tersebut, Erdi Dabi ditetapkan sebagai tersangka, dan dijerat Pasal 311 ayat 1,2 dan 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Melihat dari kondisi kendaraan keduanya juga cukup memprihatinkan. Terutama NMAX yang dikendarai alamrhum Bripka Christin. Motor matik buatan 2018-2019 itu hancur bagian bodi, setang, suspensi, roda, dan sektor CVT.