100KPJ

Divonis 6 Tahun, Isi Garasi Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Disorot

Share :

100kpj – Eks Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Wahyu Setiawan, akhirnya resmi divonis bersalah dan dijatuhi hukuman enam tahun penjara. Tak cuma itu, Wahyu juga didenda Rp150 juta subsider 4 bulan kurungan.

Wahyu dianggap hakim bersalah menerima suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi PDIP periode 2019-2024. Namun, Wahyu tak dicabut hak politiknya oleh hakim.

Baca Juga: Pantas Mahal, Esemka Garuda yang Bakal Meluncur Punya Fitur Mewah

Harta Wahyu Setiawan Miliaran

Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara, dikutip Kamis 9 Januari 2020, Wahyu memiliki harta sebanyak Rp112,8 miliar. Dari jumlah itu, pria berusia 47 ini memiliki tiga sepeda motor.

Uniknya, salah satu motor tersebut terbilang langka di pasaran, karena masih menggunakan mesin dua tak. Motor yang dimaksud adalah Yamaha F1 ZR tahun 2003, dengan NKJB sebesar Rp4 juta.

Share :
Berita Terkait