100KPJ

Alasan Mengejutkan DPR Minta Agar SIM Bisa Seumur Hidup

Share :

100kpj – Wakil Ketua Komisi V DPR Syarif Abdullah mendesak agar revisi Rancangan Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) segera dipercepat. Menurutnya, perikehidupan LLAJ akan selalu tertinggal jika tak ada perubahan.

Hingga saat ini revisi RUU LLAJ masih juga belum tersentuh oleh Badan Legislasi DPR. Syarif menilai revisi itu akan memberikan dampak baik bagi moda transportasi dan moda LLAJ lainnya.

Baca Juga: DPR: Kalau KTP Bisa Seumur Hidup, Mengapa SIM Tidak?

Minta SIM Jadi Seumur Hidup

Syarif mengatakan, kebutuhan revisi RUU LLAJ tidak hanya bentuk dari penyesuaian terhadap zaman yang berubah. Revisi, menurutnya, merupakan juga wujud dari upaya untuk menunaikan amanat konstitusi, yakni mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Bentuk dari keadilan sosial itu tidak hanya diaturnya moda transportasi daring, akan tetapi juga pemenuhan aspek keadilan dalam pembangunan jalan di Tanah Air. Demikian juga aspek-aspek lain seperti adminitrasi dalam kendaraan seperti SIM, STNK, hingga BPKB.

Share :
Berita Terkait