100kpj – Artis sekaligus selebgram Hana Hanifah terciduk kepolisian bersama seorang pengusaha di sebuah hotel berbintang di Medan, Sumatera Utara. Saat proses penggerebekan, Hana tidak mengenakan pakaian sehelai pun alias bugil.
Hal tersebut dibenarkan Kapolrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko, dalam program Kabar Petang tvOne, Senin 13 Juli 2020. “Ya (enggak berbusana),” ujarnya dikutip 100KPJ.
Saat penggeledahan di dalam kamar hotel tersebut, polisi menemukan satu kotak alat kontrasepsi, dan mengamankan dua ponsel, serta kartu ATM. Hingga kini proses penyelidikan masih berlangsung terkait bisnis prostitusi online tersebut.
Lebih lanjut, Riko menjelaskan, polisi mengamankan dua orang lainnya selain Hana, yakni R dan A. Diketahui R menjemput artis 23 tahun itu di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Minggu pagi, kemudian mengantar ke hotel.
Sementara pria berinisial A yang tertangkap di dalam hotel bersama Hana saat digerebek merupakan pengusaha asal Medan. Terkait bayaran, pemesan mengaku sudah mentransfer uang sebesar Rp20 juta ke rekening artis tersebut.
Hingga kini pihak kepolisian masih menelusuri status dana tersebut. Artinya belum diketahui uang yang setara harga sepeda motor itu bayaran keseluruhan, atau sekadar DP (Down Payment).