100kpj – Meski harga minyak dunia sedang anjlok, namun PT Pertamina tak lekas melakukan penyesuaian. Kali terakhir mereka menurunkan harga, yakni pada Februari 2020 lalu. Lantas, mengapa demikian? Mantan Wakil Presiden Indonesia, Jusuf Kalla atau JK punya jawabannya.
Saat berbincang secara virtual, ia mengatakan, di masa pandemi corona, penjualan bahan bakar minyak atau BBM di dalam negeri mengalami penurunan pesat. Sebab, tak banyak orang pergi menggunakan kendaraan. Itulah mengapa, jika Pertamina menurunkan harga, maka bakal terjadi kerugian ganda.
“Kalau harga BBM diturunkan, langsung Pertamina bangkrut karena Pertamina kan memberikan subsidi. Sekarang sudah turun, tapi penjualan juga turun," ujar JK, dikutip Selasa 7 Juli 2020.
"Penjualan Pertamina turun 30 sampai 40 persen, akibatnya kalau harga BBM diturunkan, double (kerugian) dia kena. Sedangkan, ongkos operasional Pertamina tidak banyak turun, tapi (saat ini) harga BBM Pertamina tidak terlalu tinggi juga," tambahnya.
Sebelumnya, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajiyah Usman menyebut, terkait penyesuaian harga BBM, pada prinsipnya pihak mereka hanya berlaku sebagai operator. Sehingga, dalam pengambilan kebijakan, Pertamina senantiasa menunggu arahan dari pemerintah pusat.
"Pertamina akan mengacu pada kebijakan dan ketentuan Kementerian ESDM dalam hal penyesuaian harga BBM Non Subsidi. Sedangkan harga BBM subsidi atau penugasan adalah kewenangan Pemerintah untuk penetapan harga jualnya," terang Fajriyah baru-baru ini.