100kpj – Tarif baru ojek online resmi diberlakukan per 1 Mei 2019. Tarif baru itu berlaku di lima wilayah kota yakni Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Makassar. Ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 12 Tahun 2019.
Baru beberapa hari bergulir, muncul isu kalau Gojek, perusahaan rintisan transportasi online, bakal mengembalikan harga seperti semula. Hal ini terkait dengan menurunnya permintaan dari masyarakat akan penggunaan jasa ojek online akibat berlakunya tarif baru.
Alhasil, pengemudi Gojek lantas mengancam akan mogok narik (off bid).
Terkait hal ini, Chief of Corporate Affairs Gojek, Nila Marita menanggapi hal tersebut. Menurutnya, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi selama tiga hari pertama pemberlakuan tarif uji coba, perusahaan memang mengakui adanya penurunan permintaan Go-Ride yang cukup signifikan, sehingga berdampak pada penghasilan mitra driver.
"Namun demikian, dengan semangat dan komitmen mendukung keberhasilan dan optimalisasi Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 348 Tahun 2019, Gojek akan terus melanjutkan penggunaan tarif uji coba layanan Go-Ride," katanya dalam keterangan tertulis, Senin, 6 Mei 2019.
Dalam penerapannya, tarif uji coba juga dibarengi dengan berbagai program promosi atau diskon tarif, untuk menjaga tingkat pemintaan konsumen.
Menurutnya, hal itu memang baik untuk jangka pendek, namun tidak baik untuk keberlangsungan usaha secara jangka menengah dan panjang.
Subsidi berlebihan akan memberi kesan harga murah, namun hal ini semua karena promosi tidak dapat berlaku permanen. Dalam jangka panjang, subsidi berlebihan akan mengancam keberlangsungan industri, menciptakan monopoli dan menurunkan kualitas layanan dari industri itu sendiri.
"Ancaman terhadap keberlangsungan industri dapat mengakibatkan hilangnya peluang pendapatan bagi para mitra driver yang tentunya sangat ingin kami hindari," ujarnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, perusahaan ingin menjaga keberlangsungan industri agar mitra driver terus mendapat sumber penghasilan yang berkelanjutan, serta para konsumen terus dapat menikmati layanan aman, nyaman, dan berkualitas.
"Kami akan terus laporkan perkembangan terkait uji coba tarif kepada pemerintah, untuk dapat saling memberi dan menerima masukkan. Kami berharap dapat bersama-sama menciptakan industri yang sehat, sehingga dapat mempermudah hidup konsumen, serta menjaga pendapatan dan kesejahteraan driver yang berkesinambungan," katanya.
(Laporan: Misrohatun)