100kpj – Pemerintah masih terus berkutat soal aturan mudik atau pulang kampuung selama pandemi virus corona ini. Di mana, putusan berbagai elemen di pemerintahan terkadang saling berbenturan dan tak satu suara.
Kemudian ada pihak kepolisian yang tetap melarang pemudik, walaupun transportasi umum sudah beroperasi lagi. Lalu, pemotor yang dibayangi denda sebasar Rp250 ribu.
5 Berita Terpopuler 100KPJ Kamis 7 Mei 2020:
1. Mencla-mencle Aturan Mudik, Jokowi dan Menhub Disindir Eks Menteri SBY
Presiden Joko Widodo pernah mengungkapkan mengenai perbedaan mudik dan pulang kampung yang kemudian menjadi polemik, lantaran membuat masyarakat umum bingung. Terkait hal itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi justru punya pendapat berbeda. Menurut dia, keduanya menyimpan arti serta makna yang sama.
“Mudik dan pulang kampung itu sama dan sebangun. Jangan buat itu menjadi dikotomi. Jadi, (keduanya) enggak ada perbedaan,” ujarnya dalam rapat kerja dengan komisi V secara virtual, Rabu 6 Mei 2020.