100kpj – Berita terpopuler di 100KPJ pada akhir pekan ini masih berkutat soal Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB yang berlangsung di Jakarta pada 10 April 2020 hingga 14 hari setelahnya. Salah satunya putusan Pelaksana Tugas atau Plt Menteri Perhubungan Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan.
Dalam aturan PSBB sebenarnya, ojek online dilarang mengangkut penumpang demi memangkas penyebaran virus corona. Namun, hal tersebut mendapat desakan dari para driver karena membuat pendapatan mereka menjadi kecil.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun melakukan lobi-lobi ke pemerintah agar ada pengecualian. Berikut lima berita terpopuler 100KPJ pada 11-12 April 2020.
1. Luhut Bolehkan Ojol Angkut Penumpang, PSBB Jadi Tak Berarti Lagi
Pelaksana Tugas atau Plt Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Luhut Binsar Pandjaitan merestui keinginan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dengan menerbitkan aturan yang memperbolehkan ojek online mengangkut penumpang selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berlangsung di Ibu Kota.
Padahal, awalnya kebijakan PSBB diterbitkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Jakarta. Lantas, dengan diperbolehkannya driver ojol mengangkut penumpang, maka gagasan awal PSBB mengenai pembatasan jarak atau physical distancing seakan tidak berarti lagi.