100kpj – Penarikan kembali unit dari konsumen oleh produsen kendaraan, atau biasa yang disebut recall memang bukan hal yang baru dan lumrah terjadi. Hal tersebut dilakukan demi keamanan dan kenyamanan pemilik kendaraan tersebut.
Terkait recall kendaraan di Indonesia, produsen harus melaporkannya kepada Kementerian Perhubungan. Amanah tersebut, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No 53 Tahun 2019 tentang Tata Cara Penarikan Kembali Kendaraan Bermotor.
Baca Juga:
Ternyata Begini Ceritanya Polisi yang Viral Pakai Jaket Ojol
Suzuki Resmi Luncurkan Satria Versi Trail, Harga Rp17 Jutaan
Anies Ngotot Gelar Formula E di DKI, Sandiaga: Mending Balap Gokart
Begini Cara Polisi 'Membantu' Peserta Uji SIM yang Selalu Gagal
Direktur Sarana Transportasi Jalan Sigit Irfansyah kepada VIVA mengatakan, salah satu proses recall dilakukan oleh Honda untuk produk sepeda motor PCX.
Prosesnya, kata dia, sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Surat resmi dari honda mengenai perbaikan yang dilakukan pada komponen yang bermasalah pun, telah disampaikan.
"(Soal recall 2019) ada perbaikan dari Honda (AHM)," ujarnya beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, PT Astra Honda Motor (AHM) menarik kembali Honda PCX 150 cc. Penarikan dilakukan terhadap 3.930 unit PCX 150 produksi 26-29 Juni 2019 karena kerusakan komponen sprocket cam.
Menanggapi informasi tersebut, Executive Vice President PT Astra Honda Motor (AHM) Yohannes Loman, tak mau berkomentar banyak. Dia hanya menyebut, AHM sebagai agen resmi sepeda motor Honda sudah memberitahukan pengumuman melalui media cetak.
"Sesuai dengan yang disampaikan. Sudah dipublikasikan, di koran-koran ada," ucapnya ditemui di acara Astra Auto Fest 2020 di Astra Biz Center, BSD, Rabu 19 Februari 2020.
Sejak Awal 2019
Sebelum pada April 2019, ribuan orang menandatangani petisi 'Recall Honda PCX Lokal' di platform change.org. Petisi tersebut diketahui dibuat oleh Andreas Priyanto, warga Surabaya, sejak Rabu lalu 10 April 2019, terkait dengan masalah yang dihadapi seputar PCX miliknya.
Di dalam petisi tersebut, Andreas menyatakan mengalami sejumlah keluhan terhadap motornya, seperti gejala gredek di rpm rendah, tarikan gas berat dan kasar di rpm rendah, serta motor yang mendadak mati.
Usai petisi tersebut tayang, sejumlah biker PCX dan biker lainnya langsung menanggapi. Banyak di antara mereka yang mengeluhkan nasib sama pada motornya.
Petisi tersebut kemudian menjelma menjadi besar, hingga Kamis, 18 April 2019, pukul 11.25 --berita ini dibuat--, sudah ditandatangani sebanyak 2.500 orang.